Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Thedah Haji, Pasal 28 menyebutkan : Dalam hal jemaah haji sakit, pemerintah ajib memberikan pelayanan Safari Wukuf bagi jemanh haji yang masih apat diberangkatkan ke Arafah; dan Badal Haji bagi jemaah yang tidak dapat e Transportasi Jamaah Haji Safari Wukuf ke Arafah. Untuk mengetahui tentang kritena, proses dan diberangkatkan penentuan jamaah haji safari wukuf dan sistem transportasi yang digunakan dalam pelaksanaan safari wukuf, berikut beberapa penjelasan dimaksud antara lain:
1.
Pengertian safari
wukuf
Wukuf di Arafah adalah salah satu rukun
haji yang apabila ditinggalkan haji seseorang tidak sah, sebagaimana hadits
Nabi Muhammad Saw menyatakan bahwa haji adalah Wukuf di Arafah. Berdasarkan
hadits tersebut maka semua jemaah haji wajib melaksanakan wukuf di Arafah,
termasuk jemaah sakit yang disafari wukufkan. Adapun pengertian Safari Wukuf
sebagai berikut:
a.
Safari Wukuf adalah
kegiatan mewukufkan jemaah sakit yang dilakukan oleh Tim Safari Wukuf dibawah
koordinasi Panitia Penyelenggara Ibadah Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi daerah
kerja Makkah. Safari Wukuf, antara lain menyiapkan sarana
b.
Tugas Tim kesehatan,
Transportasi, bimbingan ibadah dan katering bagi jemaah yang disafari wukufkan.
c.
Kriteria Jemaah Haji
Safari Wukuf Jemaah haji yang disafari wukufkan adalah mereka yang keadaan
sakit dengan kriteria sebagai berikut :
1)
Lulus seleksi yang
dilakukan oleh petugas kesehatan di Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) di
Makkah.
2)
Jemaah haji yang
secara medis tidak dapat melakukan wukuf sendiri karena menderita sakit.
3)
Jemaah haji yang
menjadi peserta Safari Wukuf mampu duduk di atas kendaraan/ambulance atau
berbaring.
2.
Pelaksanaan safari
wukuf Safari Wukuf dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah, dengan mekanisme
kerja Tim sebagai berikut :
a.
Bidang kesehatan, menyiapkan
peralatan kesahatan dan obat-obatan yang diperlukan.
b.
Bidang transportasi,
menyiapkan kendaraan bus, ambulan, dengan stiker Arafah-Mina yang diperoleh
dari fihak Muassasah.
c.
Bidang bimbingan
ibadah, menyiapkan kain ihram unuk jenaah yan tidak memiliki kain ihram, dan
menyiapkan pembimbing ibadah yang ditempatkan di masing-masing bus dan
ambulance
d.
Sebelum jemaah
diberangkatkan ke Arafah, semua petugas telah ditempatkan di masing-masing Bus
dan Ambulance memustikan kesiapanya, dan semua jemaah sudah berada di atas
kendaraan (bus dan ambulans)
e.
Petugas bimbingan
ibadah membimbing/menuntun niat ihram haji kepada pasien diatas kendaraan
masing-masing
f.
Tim Safari Wukuf
memberangkatkan rombongan kendaraan safari kendaraan (bus dan ambulans). Wukuf
dari BPHI Makkah menuju Arafah pada pukul 16.00 WAS dan kepulangannya dari
Arafah setelah maghrib menuju BPHI Daker Makkah.
3.
Kendaraan safari
wukuf
Safari Wukuf
menggunakan ambulans dan kendaraan bus yang disiapkan sesuai jumlah pasien
peserta Safari Wukuf, dan masing-masing kendaraan terkait petugas pendamping
dan pembimbing, baik pelaveg umum, pelayanan kesehatan maupun pelayanan
keagamaan. Kendaraan safari Wukuf
disiapkan untuk pengangkutan pasien peserta Safari Wukuf disetting dan dibagi
dalam 4 (empat) kelompok, yaitu :
a.
Ambulan yang
disiapkan untuk
b.
Ambulan yang
disiapkan untuk pasien dalam kondisi baring.
c.
Bus yang disiapkan
untuk pasien dalam kondisi duduk.
d.
Bus yang disiapkan
untuk pasien dalam kondisi baring.
4.
Mekanismen
perjalanan safari wukuf Safari Wukuf diselenggarakan bukan hanya oleh Misi Haji
Indonesia saja, tetapi beberapa Misi Haji negara lain juga diselenggarakan,
bahkan Rumah Sakit Arab Saudi di Makkah juga menyelenggarakan Program Safari
Wukuf. Sementara perjalanan Safari Wukuf
untuk jemaah haji Indonesia diatur sebagai berikut:
a.
Diberangkatkan dari
Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) pukul 16.00 WAS menuju perkema haji haji
di Arafah, dan sudah dibimbing Niat Ihram (niat haji).
b.
Setelah sampai di
Arafah, kendaraan bus dan ambulans mengambil posisi parkir di tepi jalan,
kemudian para petugas sesuai bidangnya melayani / membimbing pasien (pelayanan
umum, kesehatan dan ibadah).
c.
Selama lebih dari 2
(dua) jam jemaah / pasien Safari Wukuf dapat membantu wukuf di atas kendaraan
dengan berdzikir, membaca Al Qur'an, Tahlil dan membaca Do'a Wukuf yang dipandu
oleh para petugas Pembimbing ibadah.
d.
Pada pukul 18.00 WAS
kendaraan Safarı Wukuf bergerak dari Arafah menuju Balai Pengobatan Haji
Indonesia (BPHI) Makkah, tanpa melewati Muzdalifah. Karena mabit di Muzdalifah jatuh bagi orang
yang sakitnya.
e.
Setibanya di BPHI,
semua pasien diperoleh dari kendaraan oleh petugas dan dikirim ke kamar masing-masing
sesuai daftar dan kamar semula.
f.
Pemulangan jemaah
sakit/safari wukuf ke Indonesia disesuaikan Pemin kesehatan ybs, dapat
bergabung lagi dengan kloternya atau pindah kloter (Tanazul), pengurusan
dokumen dan transportasinya oleh petugas haji (PPIH) di Daker Makkah.
Sumber : Drs.H.Ahmad Kartono,Msi " Manajemen Operasional Penyelenggaraan Haji dan Umrah"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar