PPIH Arab Saudi
dibentuk dan diangkat oleh Menteri Agama berdasarkan perintah undang-undang
penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. PPIH terdiri dari pegawai negeri sipil
Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, TNI/ Polri dan instansi/ lembaga
terkait sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. PPIH dibantu oleh tenaga
musim yang direkrut dari para mukimin Indonesia di Arab Saudi dan mahasiswa
Indonesia di Timur Tengah. PPIH sebagai penyelenggara ibadah haji yang bersifat
kepanitiaan/adhock, dimana mereka bertugas hanya pada saat operasional musim
haji tahun berjalan.
1. Kedudukan
Organisasi PPIH di Arab Saudi
Organisasi PPIH di Arab
Saudi berkedudukan di jeddah dengan dipimpin oleh seorang Ketua dan para Wk
Ketua, dan cakupan wilayah kerja PPIH adalah meliputi daerah kerja jeddah,
Madinah, Mekkah dan Masyair (Arafah, Muzdalifah dan Mina). Adapun tugas yang
diemban dan menjadi tanggung jawab PPIH di Arab Saudi adalah pelayanan terhadap
jamaah haji Indonesia, baim pelayanan umum, pelayanan bimbingan ibadah, pelayanan
kesehatan, dan pelayanan keamanan/ perlindungan.[1]
Susunan organisasi PPIH di Arab Saudi adalah sebagai berikut:
a. Pengarah : Menteri Agama RI.
b. Penanggung
Jawab : Dirjen penyelenggaraan Haji
dan Umrah;
c. Koordinator : Dubes RI di Riyadh Arab Saudi;
Koordinator harian: Konsul Jenderal (Konjen) RI di Jeddah;
d. Ketua
PPIH : Staf Teknis Haji
I/Kabid Haji Jeddah;
e. Wk
ketua PPIH : para pejabat
eselon III Ditjen PHU;
f. Kepala
Daerah Kerja : para pejabat eselon
III/IV Kemenag;
Jedah, Makkah, Madinah
g. Para
Kepala Seksi : para pejabat eselon
IV Kemenag dan Kemenkes:
h. Para
Kepala Sektor : pegawai Kemenag &
instansi terkait;
i.
Staf Daker/Sektor : pegawai Kemenag/Kemenkes, mahasiswa
dan mukimin di Arab Saudi.
Adapun
tugas PPIH di Arab Saudi adalah merencanakan, melaksanakan, mengkoordinasikan,
dan mengawasi seluruh pelayanan dan operasional penyelenggaraan haji di Arab
Saudi meliputi:
a. Memastikan
kesiapan sarana administrasi, perizinan dan koordinasi dengan pihak Arab Saudi,
baik di Jeddah, Madinah, Mekah dan Masya'ir (Arafah, Muzdalifah, Mina).
b. Memastikan pemondokkan/hote ljamaah haji di Madinah dan di
Makkah telah siap sesuai dengan kontrak sewa dengan pemilik yang telah disepakati
c. Memastikan pelayanan dengan pihak maktab wukala, naqabah ammah
lissayarat dan muassasah, Imigrasi dan Bea Cukai, pada saat jamaah tiba di Bandara
Amir Muhammad bin Abd.Aziz Madinah dan Bandara King Abdul Aziz Jeddah.
d. Memastikan pelayanan dengan pihak pelayanan katering
jamaah haji di bandara di madinah/mekah dan selama operasional haji di Arafah,
Muzdalifah, Mina (Armina)
e. Memastikan pelayanan dengan pihak muasasah thawwafah dan
maktab di Mekkah, muassasah Adilah dan majmuah di Madinah
f. Melaksanakan koordinasi dengan pihak Kementerian haji di
Jeddah dan cabang Kementerian haji di Madinah dan Mekkah, pihak Kementerian
Kesehatan, baik di Jeddah, Madinah, maupun di Mekah.
g. Melaksanakan koordinasi dengan pihak penerbangan Garuda
dan Saudia Airline, otoritas bandara Jeddah ke bandara Madinah dan pihak
Terminal hijrah terkait pelayanan jamaah haji.
2.
Untuk
memudahkan pelaksanaan tugas di lapangan PPIH Arab Saudi terbagi dalam beberapa
wilayah kerja yaitu:
a. PPIH di Arab Saudi daerah kerja Jeddah
PPIH Arab Saudi daerah kerja
(Daker) Jeddah dipimpin oleh seorang kepala daerah kerja, dibantu Sekretaris,
Kepala seksi dan kepala sektor. PPIH daker Jeddah melaksanakan tugas pelayanan,
pembinaan dan perlindungan kepada jamaah haji selama mereka berada di wilayah
daerah kerja Jeddah, dengan tiga tahap:
1)
Pada
saat jamaah tiba di bandara Jeddah jamaah haji Indonesia diberangkatkan dari
embarkasi masing-masing dan tergabung dalam beberapa kelompok terbang (kloter),
didampingi oleh petugas haji yang menyertai jamaah yaitu TPHI,TPIHI,TKHI, dan
TPHD/TKHD, dan ketua rombongan serta ketua regu. Kedatangan mereka ke Arab
Saudi secara berurutan berdasarkan jadwal kloter yang telah ditentukan. Ketika
mereka tiba di bandara maka PPIH daerah kerja Jeddah berkewajiban memberikan
pelayanan meliputi:
a)
Penjemputan
jamaah di bandara pada saat mereka tiba dan membantu proses pemeriksaan
dokumen/paspor dan visa Haji serta pemeriksaan barang bagasi;
b)
Memberikan
informasi kepada jamaah tentang tempat istirahat setelah mereka keluar dari
pemeriksaan, dan bekerjasama dengan Pelaksanaan katering bandara untuk
mendistribusikan katering kepada para jamaah.
c)
Menginformasikan
kepada jamaah haji mengenai waktu salat tempat duduk, kamar mandi dan musholla
d)
Meminta
data kedatangan jamaah meliputi, kloter/embarkasi, jumlah jamaah, jumlah
petugas, jamaah sakit, dan lembar sobek Anda pilih yang harus diserahkan pada
PPIH daker Jeddah
e)
Mengingatkan
kepada petugas Haji dan jamaah tentang persiapan perjalanan selanjutnya, apa
yang harus mereka Perhatikan dan dilakukan sehingga Tetap berjalan lancar,
tertib dan aman.
f)
Jika jamaah haji tergabung dalam gelombang I,
maka mereka akan meneruskan perjalanan ke Madinah dengan kendaraan bus yang
telah disiapkan oleh pihak naqabah. Bagi jamaah yang tergabung dalam gelombang
II, maka mereka akan diberangkatkan langsung menuju Makkah Al-Mukarramah.
mereka sudah mandi, berpakaian ihram, shalat sunnat Ihram, dan niat ihram Haji
atau umroh.
g)
Melayani
jamaah sakit yang berobat atau jamaah yang tidak dapat meneruskan perjalanannya
karena sakit harus dirujuk ke rumah sakit di Jeddah dipantau sampai sembuh dan
meneruskan perjalanan ibadahnya.
h)
Menyelesaikan
permasalahan yang timbul dan melaporkan pelayanan jamaah haji di bandara Jeddah
kepada ketua PPIH di Arab Saudi.
2) Pada saat jamaah Wukuf di Arafah
Pelaksanaan wukuf di Arafah bagi jamaah haji dilaksanakan
pada tanggal 9 Dzulhijjah. Pelayanan jamaah haji pada saat wukuf di Arafah
menjadi tanggung jawab PPIH daker Jeddah. oleh karena itu maka PPIH daker
Jeddah sebagai Satgas Arafah, yakni selain memberikan pelayanan di bandara juga
memberikan pelayanan di Arafah titik pelayanan jamaah di Arafah ketika mereka
melakukan wukuf ada beberapa jenis pelayanan antara lain sebagai berikut:
a)
Memastikan
tenda /tema yang akan ditempati jamaah telah disiapkan oleh muasasah thawwafah/
maktab yang bersangkutan, dengan dilengkapi karpet, WC, air pendingin /tempat
wudhu dan mushola tempat wudhu dan mushola
b)
Berkoordinasi
dengan pihak pelaksana katering, tentang persiapan dan pelaksanaan distribusi
katering kepada jamaah pada setiap maktab
c)
Mengingatkan
kepada petugas kloter untuk tetap memberikan pelayanan umum pelayanan kesehatan
dan pelayanan bimbingan ibadah kepada jamaah nyaD. menginformasikan dan
membantu tentang pelaksanaan wukuf kegiatan Wukuf, dan dzikir dan doa kepada
para petugas Haji dan jamaah haji
d)
Menginformasikan
dan membantu tentang pelaksanaan Wukuf, kegiatan wukuf,dan zikir dan do’a
kepada para petugas haji dan jamaah haji
e)
Menginformasikan
tentang waktu keberangkatan ke Mina untuk mabit, dan dikoordinasikan dengan
pihak muasasah/mantap mengenai proses keberangkatan dan bus yang akan
mengangkut mereka dari Arafah menuju ke Mina
f)
Membantu
jamaah yang sedang antri menaiki bus untuk diberangkatkan ke Mina
g)
Melakukan
sweeping cuma mengecek di masing-masing perkemahan/ tenda, agar tidak ada
jamaah yang tertinggal.
3) Pada saat jamaah akan kembali ke tanah air
Setelah jamaah selesai melaksanakan rangkaian kegiatan
Ibadah (manasik haji Adapun proses pelayanan kepulangan jamaah di bandara
Jeddah adalah sebagai berikut:
a)
Berkoordinasi
dengan PPIH daker Makkah berkaitan dengan kepulangan jamaah di Bandara King
Abdul Azis Jeddah meliputi jadwal keberangkatan dari Makkah, jumlah
kloter/embarkasi jumlah bus dan nama syariah (perusahaan bus) rumah jumlah
jamaah sakit pulang Dini, dan status Ibadah Haji Jamaah ybs (Apakah seluruh
rukun dan wajib haji telah dilaksanakan)
b)
Memastikan
keberangkatan jamaah dari Makkah langsung ke bandara Jeddah, atau ada kebijakan
transit di hotel transito jeda, disesuaikan kebijakan pimpinan kementerian
agama dalam hal ini Menteri Agama RI.
c)
Jika
kebijakan Menteri Agama menyatakan bahwa kepulangan jamaah ke tanah air dari
Maka langsung ke bandara Jeddah maka proses pelayanan kepulangan jamaah
dikonsentrasikan di bandara.
d)
Menyambut,
mengatur dan membantu jamaah yang baru tiba di bandara agar beristirahat
berkoordinasi dengan pihak bandara dan penerbangan tentang kepastian
keberangkatan dari bandara Jeddah menuju ke tanah air
e)
Membantu
memberikan pelayanan, antara lain tentang Ketentuan batas maksimal barang
bagasi air zam-zam, dan barang-barang terlarang dalam penerbangan.
f)
Mengingatkan
kepada jamaah haji untuk memperhatikan dan menyiapkan dokumen/paspor dan buku
kesehatan sebelum masuk dalam get/pintu masuk bendahara bandara.
g)
Membantu
jamaah haji agar antri pemeriksaan imigrasi oleh petugas Arab Saudi.
h)
Menyelesaikan
masalah yang timbul dan melaporkan kepada ketua PPIH tentang proses pengurusan
kepulangan jamaah haji di bandara Jeddah baik Laporan harian mingguan dan
laporan akhir pelaksanaan tugas PPIH daker Jeddah.
b.
PPIH
di Arab Saudi daker kerja madinah
Sesuai wilayah tugas dan tanggung jawabnya PPIH daker
Madinah melaksanakan tugas secara umum yaitu pembinaan/pembimbing bimbingan
pelayanan dan perlindungan serta pengamanan kepada jamaah haji selama mereka
berada di wilayah daerah kerja Madinah titik Madinah sebagaimana daker Jeddah
dipimpin oleh seorang Kepala Daerah kerja (kadaker) Komah dibantu Sekretaris,
Kepala seksi dan delapan kepala sektor, yaitu Sektor 1 s.d 4 di wilayah
Markaziah (pusat kota) tempat pemukiman jamaah, jarak dari Masjid Nabawi ke
pemukiman jamaah/hotel lebih kurang 600 meter sektor 5 yaitu di bandara Amir
Muhammad bin Abd. Aziz (AMA), sektor 6 di terminal hijrah, Sektor 7 di miqat
bir ali/masjid miqat zulhulaifah, dansektor 8 adalah sektor mobil. Adapun tugas
tugas pelayanan PPIH daker Madinah adalah sebagai berikut:
1) Pelayanan jamaah haji gelombang I
Jamaah haji gelombang 1 adalah yang diberangkatkan dari
tanah air langsung ke Madinah atau dari Jeddah meneruskan perjalanan ke Madinah
sebelum tanggal 25 zulqadah mereka terlebih dahulu melaksanakan kegiatan di
arah dan shalat Arbain selama 9 hari di Madinah Sebelum melaksanakan haji titik
PPIH daker Madinah melaksanakan tugas pelayanan meliputi beberapa hal sbb:
a)
Pelayanan
kedatangan jamaah haji di bandara Amir Muhammad bin Abd. Aziz (AMA), membantu
dan mengarahkan jamaah antri pemeriksaan dokumen/paspor yang dilakukan oleh
pihak imigrasi dan pihak Bea Cukai, serta pelayanan meliputi beberapa serta
pelayanan oleh maktab wukala.
b)
Menginformasikan
tentang keberangkatan dari bandara AMA ke pondokan/hotel di Madinah melalui
petugas haji kloter dan para ketua regu dan ketua rombongan.
c)
Menaiki
bus yang telah disiapkan oleh pihak maktab wukala/naqabah, dengan cara
pembuangan untuk memudahkan penempatan mereka di kamar hotel.
d)
Membantu
pihak majmua'ah dalam mengatur penempatan jamaah di kamar kamar hotel, dan
mengingatkan jamaah agar tidak memasak nasi/air di kamar.
e)
Membantu
petugas haji kloter (TPHI/TPIHI) untuk menandatangani Bayan Trhil (surat
keterangan tgl kedatangan dan tgl yang meninggalkan Madinah) dan pelaksanaan
shalat arba'in (shalat sunat 40 waktu) dalam masa kurang lebih 9 hari sama yang
di makan oleh pihak majmua'ah/Muasasah.
f)
Membantu
mengatur pelaksanaan ziarah di tempat-tempat bersejarah di kota Madinah yang
telah ditentukan, berkoordinasi dengan majmu'ah dan ketua kloter serta para
ketua rombongan dan ketua regu.
g)
Membantu mengatur pelaksanaan distribusi
katering Jamaah Haji Komar berkoordinasi dengan pihak pelaksana faktor internal
agar berjalan dengan tepat waktu, tertib dan lancar.
h)
Menginformasikan
kepada jamaah haji melalui petugas Haji pelopor dan para ketua rombongan
(jemaah haji gelombang I) agar sebelum berangkat ke matras harus sudah
berpakaian ihram di pondokan terkirim Padahal sama akan tetapi berniat Ilhamnya
di miqat bir Ali setelah melaksanakan shalat sunnah ihram.
i)
Mengatur
dan membantu majmu'ah pada saat memberangkatkan jamaah menuju ke Mekkah,
mengingatkan pengemudi agar sehingga/mampir ke masjid miqat bir Ali karena
jamaah akan salat sunat Ihram dan berniat ihram di masjid miqat bir Ali.
j)
PHI
Arab Saudi sektor bir Ali sama mengatur dan membantu jamaah haji yang tiba di
Mekah untuk melaksanakan salat sunnah Ihram dan menuju ke Makkah al-mukaromah
untuk melaksanakan ibadah haji.
k)
Menyelesaikan
permasalahan yang timbul, baik Mas setelah jamaah wafat kehilangan barang dan
lain-lain serta melaporkan kepada ketua PPIH Arab Saudi di jeda, baik Laporan
harian laporan mingguan maupun laporan akhir pelaksanaan tugas pelayanan jamaah
pada gelombang I di Madinah.
2) Pelayanan Jamaah Haji Gelombang 2
PPIH Arab Saudi daker Madinah operasional pelayanan haji
di Madinah gelombang 2, laksanakan pelayanan bagi jamaah yang tiba dari Mekah
setelah mereka melaksanakan ibadah haji. Pelayanan yang diberikan kepada jamaah
haji gelombang 2 sama dengan pelayanan jamaah ada gelombang 1, Jelaskan pada
Point/ angka 1 sampai dengan angka 7 titik sedangkan pelayanan lainnya adalah:
a)
Mengatur
dan membantu proses pemulangan ke tanah air melalui bandara AMA Madinah
berkoordinasi dengan pihak bandara AMA, pihak penerbangan, muassasah Adila dan
majmua'ah, serta Kementerian Haji cabang Madinah.
b)
Mengatur
dan membantu proses penimbangan barang bagasi jamaah yang akan dibawa ke gudang
bandara oleh pihak penerbangan.
c)
Menginformasikan
kepada ketua kloter dan para ketua rombongan untuk mengecek kesiapan paspor
jemaahnya tiga hari sebelum berangkat pulang menuju bandara AMA.
d)
Memberangkatkan
jamaah dari pondok/hotel menuju bandara ama berkoordinasi dengan pihak
penerbangan, majmua'ah dan muassasah Adilla.
e)
Menyelesaikan
permasalahan yang timbul, baik masalah jamaah wafat kehilangan barang dan
lain-lain, dan melaporkan kepada ketua PPIH Arab Saudi di Jeddah, baik Laporan
harian, laporan mingguan dan laporan akhir pelaksanaan tugas pelayanan jamaah
haji gelombang 2 di Madinah.
c.
PPIH
di Arab Saudi daerah kerja Mekah.
PPIH daker Mekkah dipimpin oleh seorang kepala daerah
kerja yang disebut kadaker, dibantu oleh seorang sekretaris, para kepala seksi
dan para kepala sektor. Kegiatan pelayanan jamaah haji yang menjadi tugas dan
tanggung jawab PPIH daerah kerja Makkah mencakup pembinaan /bimbingan,
pelayanan dan perlindungan terhadap jamaah haji selama mereka berada di tanah
suci Makkah al-mukarramah. PPIH daker Makkah melaksanakan tugas pelayanan
terhadap jamaah haji meliputi:
1)
Persiapan
sarana dan prasarana administrasi, menyiapkan jadwal kedatangan dan pemulangan
jamaah Haji Komar dan berkoordinasi dengan pemilik gedung/hotel tentang
kesiapan akomodasi jamaah, serta berkoordinasi dengan masing-masing maktab
sesuai jumlah kloter yang akan dilayani nya.
2)
Melaksanakan
pengecekan gedung/hotel yang telah disiapkan pemiliknya, untuk memastikan
kesiapan kebersihan gedung/hotel, lift, air, listrik dan kamar.
3)
Menyambut
kedatangan jamaah dan membantu majmu'ah dalam pengaturan penempatan di gedung/hotel
yang telah disiapkan berdasarkan hasil qur'ah dan jumlah pondokan di Mekah.
4)
Menyampaikan
informasi kepada jamaah yang baru tiba di Mekah tentang beberapa hal, yaitu:
a)
Pelaksanaan
umrah (thawaf Sa'i dan tahalul umroh) bagi jamaah yang mengambil haji tamattu',
dan tawaf qudum bagi jamaah yang mengambil Haji Ifrad atau qiran.
b)
Transportasi
salawat (bus angkutan jamaah dari pondokan/hotel ke Masjidil Haram PP dalam
rangka salat lima waktu) bagi jamaah yang tinggal di wilayah berjarak lebih
2000 m dari Masjidil Haram.
c)
Memberikan
penerangan tentang situasi dan kondisi Masjidil Haram dan sekitarnya, menjaga
keutuhan regu dan rombongan, serta menjaga tata tertib dan berakhlakul karimah
selama melaksanakan ibadah.
d)
Meminta
laporan kepada ketua kloter tentang jumlah jamaah, jumlah petugas dan kondisi
kesehatan jamaah, serta memberitahukan kantor PPIH daker Mekkah Balai
Pengobatan haji Indonesia dan kantor sektor pelayanan yang membawahi kloter
jamaah haji yang bersangkutan.
e)
Membantu
pelayanan yang diberikan oleh maktab, meliputi pengumpulan dokumen/paspor
jamaah, pelayanan bimbingan ibadah keamanan jamaah dan pengurusan jamaah sakit
dan jamaah wafat.
f)
Melaksanakan
pertemuan/rapat dengan para petugas haji kloter (TPHI, TPIHI, TKHI dan
TPHD/TKHD, Karom dan Karu) mengenai persiapan dan pelaksanaan wukuf di Arafah
Omah mabit di Muzdalifah dan Mina sistem pengangkutan jamaah dari
pondokan/hotel Makkah ke Armina (Arafah rumah Muzdalifah dan Mina PP) serta
berkoordinasi dengan pihak muassasah dan majmu'ah.
g)
Membantu
muassasah dan maktab dalam mengatur keberangkatan jamaah dari masing-masing
hotel/gedung karena setiap kloter hanya akan diberangkatkan melalui sistem
taroddudi/ satel bus dengan dua kali (dua rit) untuk mengurangi
kepadatan/kemacetan di jalan menuju Arafah.
h)
Memastikan
seluruh jamaah telah diberangkatkan ke Arafah untuk melaksanakan wukuf
(termasuk jamaah sakit) yang diberangkatkan melalui tim khusus Safari Wukuf
jamaah uzur/sakit.
i)
Membantu
mengatur kedatangan jamaah yang tiba kembali dari Mina setelah menyelesaikan
kegiatan ibadah selama di Armina, berkoordinasi dengan maktab dan petugas haji
kloter.
j)
Mengingatkan
kembali kepada petugas haji kloter terutama TPIHI agar jamaah setelah istirahat
yang cukup baru melaksanakan tawaf ifadah (tawaf haji) dalam rangka tahallul
tsani secara beregu dan berombongan.
k)
Menginformasikan
kepada jamaah melalui petugas haji kloter bahwa kegiatan jamaah setelah Wukuf
kemah kembali melaksanakan salat berjamaah di Masjidil Haram sebagaimana
kegiatan sebelumnya, selama menunggu jadwal kepulangan ke tanah air bagi jamaah
gelombang 1 melalui bandara Jeddah, dan berangkat ke Madinah bagi jamaah
gelombang 2.
l)
Mengurus
kepulangan jamaah sakit pulang Dini, jamaah yang masih dirawat di BPHI dan di
RS Mekkah, jemaah wafat yang di badal hajikan, Certificate of Death (COD)
jemaah wafat kemah dan surat keterangan kematian (SKK) untuk pengurusan
santunan.
m)
Mengurus
jamaah haji yang tersesat/kasar dan terpisah dari rombongan nya kumaha
kehilangan barang uang, dokumen atau paspor.
n)
Menyiapkan
dan memberangkatkan jamaah gelombang 1 ke Jeddah, dan bagi jamaah gelombang 2
ke Madinah sesuai jadwal kloter yang telah ditentukan berkoordinasi menyiapkan
dan memberangkatkan jamaah gelombang 1 ke Jeddah, dan bagi jamaah gelombang 2
ke Madinah sesuai jadwal kloter yang telah ditentukan, berkoordinasi dengan
muassasah, maktab, naqabah, dan PPIH Arab Saudi daker Jeddah dan Dakar Madinah
o)
Menyelesaikan
masalah yang timbul dan melaporkan kepada ketua PPIH Arab Saudi di Jeddah,
melalui Laporan harian, laporan mingguan dan laporan akhir pelaksanaan tugas
PPIH daker Mekkah.
3.
Satuan
tugas operasional arafah, muzdalifah, mina (Satop Armina)
Dalam
rangka mewujudkan pelayanan jamaah selama operasional haji di Arafah Muzdalifah
dan Mina, lebih kurang dalam masa 6 (enam) hari sejak tanggal 8 Dzulhijjah
tanggal 13 Dzulhijjah maka yang bertanggung jawab memberikan pelayanan,
bimbingan, perlindungan dan keamanan terhadap jemaah haji Indonesia adalah bpih
di Arab Saudi yang melebur dalam satuan operasional atau yang disebut Satop
armina. Satu Armina dipimpin oleh seorang ketua, dibantu wakil ketua sekretaris
dan ketua satuan tugas (Satgas) Arafah, Satgas Muzdalifah dan Satgas Mina.
Pengangkatan personil untuk
menduduki jabatan dalam satu Armina atas dasar pengarahan dan petunjuk Direktur
Jenderal penyelenggaraan Haji dan umrah. sebagai ketua dan wakil ketua satu
orang Minang adalah dua orang pejabat eselon III Ditjen PHU dan atau dari
TNI/polri (wakil ketua PPIH Arab Saudi), sebagai sekretaris adalah salah
seorang pejabat eselon IV dari Ditjen PHU, sebagai Ka Satgas Arafah adalah
kadaker Jeddah, sebagai Ka satgas Muzdalifah adalah kadaker Mekah, dan sebagai
ka satgas Nina adalah kadaker Madinah. Satuan tugas operasional Aminah terbagi
dalam tiga wilayah pelayanan yaitu:
a. Pelayanan jamaah haji di arafah
Pada saat pelaksanaan wukuf di
Arafah semua personil PPIH daker Jeddah secara exoficio menjadi Satgas Arafah
bertanggung jawab melayani, mengurus dan membantu jemaah haji selama mereka di
Arafah.
1)
Sejak
tanggal 8 julhijah saat kasarkah melakukan tugas mengatur dan membantu
penempatan jamaah di kemah-kemah yang telah sesuai dengan nomor maktab dan
kloter, berkoordinasi dengan pihak muassasah dan maktab.
2)
Mengatur
kegiatan jamaah haji selama di Arafah, dan mulai jadwal kegiatan hukum salat
berjamaah di perkemahan dzikir dan doa, dan sistem pendistribusian katering
pada masing-masing kloter.
3)
Membantu
kegiatan pelaksanaan wukuf di Arafah pada tanggal sembilan Dzulhijjah dimulai
dengan khutbah Wukuf oleh seorang ulama, shalat zuhur berjamaah, membaca doa
Wukuf dan berdzikir (baca Al-Qur'an, istighfar, tahlil, dan sholawat).
4)
Setelah
selesai pelaksanaan wukuf yang berakhir pada waktu magrib Satgas Arafah
menginformasikan tentang keberangkatan jamaah dari Arafah menuju ke Muzdalifah
dilaksanakan setelah selesai salat Maghrib dan Isya jamak taqdim qashar.
5)
Mengatur
dan membantu jemaah menaiki bus yang telah disiapkan secara rombongan dan
kloternya dengan tertib.
6)
Satgas
Arafah melakukan sweeping ke perkemahan jamaah setelah seluruh jamaah berangkat
ke Muzdalifah rumah untuk membantu jemaah jika ada diantara mereka yang
tertinggal atau tersesat.
7)
Menyelesaikan
permasalahan yang timbul dan melaporkan kepada ketua satop Armina
b.
Pelayanan
jamaah haji di Muzdalifah
Penanggung jawab pelayanan jamaah di Muzdalifah adalah
satkes Muzdalifah secara ex-officio personilnya diangkat dari PPIH Arab Saudi
daker Makkah, sebagai kasatgas Mustafa adalah kepala daerah kerja Makkah.
Pelayanan jamaah di Muzdalifah meliputi beberapa hal antara lain:
1) Mengatur dan membantu jemaah yang baru tiba di hari
Arafah agar menempati area mabit (Tanah kosong yang memanjang tanpa ada
perkemahan), area mabit telah ditentukan oleh muassasah bagi masing-masing
jamaah dari berbagai negara.
2) Menyampaikan informasi kepada jamaah agar tetap di tempat
untuk melaksanakan mabit sampai dengan lewat tengah malam baru kemudian
bergerak meninggalkan Muzdalifah menuju Minah
3) Kegiatan jamaah di masjid Alifah melakukan mabit/singgah,
mencari batu kerikil untuk melontar jumrah di mina, dan berzikir, baca Alquran,
tahlil istighfar dan sholawat.
4) Ketika sudah masuk waktu lewat tengah malam tanggal 10
julhijah, Satgas Muzdalifah segera berkoordinasi dengan pihak muasasah, maktab
dan naqabah untuk melaksanakan pengangkutan jamaah dari Muzdalifah menuju ke
Mina dengan sistem angkutan taroddudi, jamaah menaiki bus sesuai pengaturan
yang ditentukan oleh pihak muassasah dan maktab.
5) Satgas Muzdalifah memantau keberangkatan jamaah dari
Muzdalifah sejak dimulai sampai dengan jamaah terakhir yang diberangkatkan dari
Muzdalifah.
6) Menyelesaikan permasalahan yang timbul dan melaporkan
kepada kepala satop Armina.
c.
Pelayanan
jamaah haji di Mina.
Pelayanan jamaah di mina menjadi tanggung jawab saat kasmina dimana
personil Satgas Mina secara ex-officio terdiri dari PPIH Arab Saudi daker Madinah,
dipimpin oleh Kepala Satgas yang bersangkutan juga sebagai kepala daerah kerja
Madinah. Tugas pelayanan jamaah di mina dimulai sejak kedatangan jamaah dari
Muzdalifah pada malam tanggal 10 Dzulhijjah (lewat tengah malam) sampai dengan
tanggal 13 Dzulhijjah. Adapun jenis pelayanan satpas Mina adalah sebagai
berikut:
1) Membantu muassasah /maktab mengatur jamaah menempati
kemah yang telah disediakan secara tertib sesuai dengan karakternya
masing-masing
2) Mengingatkan kepada petugas haji kloter (tphi dan tpihi)
agar jamaah beristirahat yang cukup dan melaksanakan mabit (menginap), dan bagi
jamaah yang akan melontar jumrah aqabah harus berpedoman pada jadwal melontar
yang dikeluarkan oleh muassasah. Jamaah yang telah selesai melontar jumrah
aqabah melakukan tahallul awal dan kembali ke perkemahan.
3) Berkoordinasi dengan pihak pelaksana katering agar
pendistribusian kantor yang dilakukan sesuai jadwal yang telah disepakati
dengan misi haji indonesia
4) Memberikan petunjuk jalan/arah yang menuju area jamarat
(tempat pelontaran jamrah), mengingat perkemahan jamaah tidak berada dalam satu
wilayah titik perkemahan jamaah sebagian besar di wilayah muaishim (1.k 3,5 km)
dari jamarat, dan sebagian yang lain di wilayah perluasan mina/perbatasan
muzdalifah yang jaraknya lebih kurang 7 km dari jamarat
5) Memantau pelaksanaan pelantaran indomaret pada hari
tasyrik tanggal 11-12-13 dzulhijjah di lantai satu s.d lantai 4, dan
membantu/mengurus jamaah yang tersesat jalan/pulang dari arah jamarat menuju ke
perkemahan.
6) Melayani jemaah sakit yang akan berobat dan jamaah yang
harus dirujuk ke rumah sakit, serta mengurus jamaah yang wafat.
7) Berkoordinasi dengan muassasah/maktab agar menyiapkan
kendaraan bus dan mengangkut jamaah yang nafar awal atau nafar stani untuk
kembali ke maktab.
8) Membantu jamaah menaiki bus untuk kembali ke
pemondokan/hotel maka setelah selesai melaksanakan kegiatan ibadah/manasik di
mina.
9) Berkoordinasi dengan PPIH daker Mekkah untuk menerima
jamaah yang kembali ke Mekah sesuai dengan pembentukan dan letaknya masing-masing.
10) Selama di Mekkah sebelum kembali ke tanah air, PPIH daker
Mekkah mengingatkan jamaah agar menyelesaikan manasik haji yang belum
dilaksanakan seperti tawaf ifadah dan Sai tawaf Wada sebelum meninggalkan tanah
Haram Mekah dan bagi jamaah yang Haji tamattu atau qiron belum membayar Dam
agar mereka segera melaksanakannya.
11) Menyelesaikan masalah yang timbul dan melaporkan kepada
kepala satop Armina
[1]
Ditjen PHU, Kementrian Agama RI, Haji Dari Masa ke Masa , Jakarta, 2012,h.
182
Sumber : Drs.H.Ahmad Kartono,Msi " Manajemen Operasional Penyelenggaraan Haji dan Umrah"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar