Transportasi antar
kota perhari dan transportasi salawat adalah transportasi darat / transportasi
bus yang disediakan untuk pengangkutan haji selama di Arab Saudi. Penanggung jawab transportasi antar kota
adalah Pihak Naqabah, sedangkan transportasi salawat menjadi tanggung jawab
petugas haji Indonesia (PPIH Arab Saudi).
Mekanisme pelayanan transportasi dimaksud adalah sebagai berikut:
berikut:
- Transportasi antar kota perhubungan
dari Jeddah Madinah, Madinah-Makkah, dan sebaliknya dipersiapkan oleh
pihak Naqabah setelah menerima laporan PPIH Arab dan instansi terkait
seperti Maktab Wukala dan Muassasah. Biaya transportasi antar kota
perhajian termasuk dalam baiya General Service Fee (GSF) yang sudah
dibayar Jemaah haji. Pihak Naqabah bertanggung jawab atas pengangkutan
barang ke tempat tujuan, termasuk jika mengambil barang dan kecelakaan
- Transportasi di Arafah, Muzdalifah dan
Mina (ARMINA) yang sering digunakan untuk transportasi masya'ir, menjadi
penanggung jawab Naqabah dan Muassasah.
Secara tehnis dilakukan di lapangan oleh para Maktab di Mekah. Sistem pelayanan transportasi Armina
adalah sistem Taraddudi (setiap sattle bus) dan setiap Kloter yang
diangkut dengan dua rit / dua gelas.
Pelaksanaan pengangkutan jamaah sebagai berikut:
a. Sejak tanggal 8 Dzulhijah (ba'da dhuhur)
menuju ke Arafah sampai dengan jamaah terangkut selunuhnya.
b. Pada tanggal 10 malam Dzulhijah,
pengangkutan jamaah dari menuju ke Musdalifah (dalam rangka pelaksanaan mabit)
hih seluruh jamaah telah terangkut.
Setelah lewat tengah malam selunuh jamaah diangkut kembali menuju
Mina.
c.
Pada tanggal 12
(bagi jamaah yang Nafar Awal) dan 13 Dzulhijah (bagi jamaah yang Nafar Sani)
Naqabah Muassasah yang bertanggung jawab mengangkut jamaah haji menuju Mekah
setelah menyelesajkan kegiatan ibadah di Mina.
- Transportasi salawat
Transpotasi salawat
bagi jemaah haji di Makkah menjadi tanggung jawab pemerintah yang mengirim
jemaah. Pemerintah Indonesia menerapkan
kebijakan transportasi salat untuk jemaah haji yang menetapkan pemondokan
dengan jarak ke Masjidil Haram lebih dari dua kilo meter. Mereka menyiapkan bus dari pondokan ke
Masjidil Haram PP dengan sistem sattel bus setiap kali Shalat lima waktu. Sementara untuk jemaah haji yang terletak
pondokan dengan jarak ke masjid Haram 2 km ke bawah tidak disediakan
transportasi salawat. Pengaturan
transportasi salawat oleh PPIH Arab Saudi disiapkan dengan Syarikah /
perusahaan bus di Arab Saudi. Biaya
transportasi salawat menggunakan dana optimalisasi BPIH. Penanggung jawab salat di lapangan adalah
petugas PPIH Sektor Khusus daerah kerja Makkah.
PPIH Sektor Khusus Transportasi harus menyediakan angkutan bus yang
diperlukan kontrak yang telah dipatenkan antara pihak Konsul Haji (Kepala
Teknis Urusan Haji 1) dengan perusahaan bus (syarikah), menentukan rute yang
akan mengangkut bus transportasi salawat dari pemondokan jamaah haji ke
Masjidil Haram PP, Menjalankan
operasional transportasi salawat, mengatasi dan menyelesaikan kasus-kasus yang
terjadi di lapangan.
Sumber : Drs.H.Ahmad Kartono,Msi " Manajemen Operasional Penyelenggaraan Haji dan Umrah"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar