Jamaah Haji Paskah haji merupakan potensi yang besar dan juga merupakan kelompok masyarakat kelas menengah ke atas sejak zaman sebelum dan masa penjajahan, mereka telah menempati posisi strategis di lingkungannya baik dari sisi kedudukan sosial, sebagai panutan/tokoh masyarakat, berpengalaman dan kelebihan lain yang dimilikinya. Potensi dan posisi mereka di tengah masyarakat telah terbukti dalam sejarah kehidupan bangsa Indonesia mereka adalah merupakan sebuah kekuatan yang patut diperhitungkan dari segi jumlah maupun pengaruhnya. Untuk mengetahui perjalanan dari para jamaah haji pasca haji di bawah ini akan dijelaskan beberapa hal berkaitan dengan pembinaan jamaah pa haji sebagai berikut:
1. Pembinaan jamaah pasca haji oleh organisasi/lembaga.
Organisasi pembinaan pasca haji diperlukan karena
beberapa hal yaitu:
a.
Sebagai
Wadah perhimpunan para alumni jamaah haji yang tersebar di seluruh wilayah
Indonesia yang sangat relevan untuk mengaktualisasikan potensi berhikmat kepada
masyarakat dan melestarikan kemabruran Haji nya. momentum ibadah haji memiliki
makna historis yang panjang tentang perjuangan mengusir penjajah, memberdayakan
masyarakat dan mengisi kemerdekaan.
b.
Organisasi
pasca haji yang tersebar di berbagai daerah belum terkoordinasi dan
terintegrasi dengan baik, sehingga efektivitas dan pemanfaatan organisasi
tersebut belum sepenuhnya dapat dirasakan sebagai sarana pembinaan dan
pemeliharaan kemabruran Haji titip untuk mengetahui aktivitas perjalanan
pembinaan jamaah pasca haji dapat dikemukakan beberapa hal terkait dengan
berdirinya organisasi tersebut sebagai berikut:
c.
Sebelum
kemerdekaan, yaitu munculnya beberapa organisasi perjuangan yang didirikan oleh
beberapa tokoh seperti, KH Tjokro Aminoto, KH Samanhudi, KH Ahmad Dahlan, KH
Hasyim Asy'ari, serta beberapa organisasi lain yang berkiprah melakukan lobi
dan memberi penjelasan tentang kemerdekaan RI kepada negara-negara Timur Tengah
khususnya Arab Saudi dengan memanfaatkan penyelenggaraan haji, dimana seluruh
jamaah berkumpul di Arab Saudi . data dan informasi tersebut memberikan
gambaran nyata mengenai kekhawatiran Para penjajah haji yang dapat menjadi
pelopor kebangkitan perlawanan rakyat Indonesia.
d.
Setelah
kemerdekaan, lembaga Paskah Haji banyak didirikan tokoh salah satunya adalah
resah musyawarah kerjasama Haji pada tahun 1964 yang dipelopori oleh para
pejuang untuk mencari kemudahan umat Islam dalam melaksanakan perjalanan ibadah
haji. Pada tahun 1952, juga atas bantuan pemerintah telah berdiri organisasi
persaudaraan haji Indonesia di Mekah yang lebih dikenal dengan nama pdhi
dibentuk oleh KH matori dan kawan-kawan.
e.
Pada
masa orde baru lembaga jamaah Paskah Haji atau asosiasi persaudaraan Haji
semakin berkembang berdiri di ibukota provinsi membentuk wadah asosiasi Haji
dengan nama yang beragam, antara lain persaudaraan Haji jamiyyatul hujjaj
Raudhatul hujjaj, dan ikatan persaudaraan haji Indonesia, dan beberapa nama
lainnya. kelompok persaudaraan Paskah Haji pada masa periode ini merencanakan
program kegiatan yang terdiri dari tiga aspek yaitu:
1)
aspek
agama, dengan bentuk kegiatan pengajian rutin, pengajian bulanan dan peringatan
hari-hari besar islam.
2)
aspek
ekonomi, membentuk badan usaha milik organisasi ikatan persaudaraan haji
Indonesia antara lain koperasi Al Mabrur BPR-persaudaraan Haji dan majalah
amanah.
3)
aspek
sosial, menghimpun dana dari para jamaah pasca haji yang digunakan untuk
membantu kepentingan masyarakat antara lain membangun rumah sakit Islam seperti
di Klaten SMU unggulan di Bogor Jawa Barat. Selain 3 aspek tersebut aspek lain
dalam bentuk program unggulan lainnya di daerah tertentu.
2. Peran pemerintah dalam pembinaan jamaah pasca haji.
Peran pemerintah dalam pembinaan jamaah Apakah Haji dapat
dilakukan melalui kerjasama dengan organisasi persaudaraan Haji antara lain:
a.
Mendorong
dan membangkitkan kesadaran jamaah Paskah haji untuk membentuk kelompok dalam
sebuah wadah yang menghimpun anggota dari mereka yang menunaikan ibadah haji.
b.
Melakukan
pembinaan, penataan, penertiban dan pengembangan administrasi organisasi
persaudaraan Haji secara profesional dan terpadu.
c.
Melakukan
seminar tentang penyelenggaraan ibadah haji kerjasama penyelenggaraan pameran
tentang haji, mudzakaro haji, penyelenggaraan pelatihan pembinaan jamaah pasca
haji dan menyiapkan pedoman pembinaan jamaah pasca haji.
d.
Membuat
program kegiatan keagamaan dan sosial di tengah-tengah masyarakat seperti membangun
sarana peribadatan (masjid dan mushola).
e.
Program
pendidikan antara lain membangun sarana pendidikan sekolah, tempat/sarana
kursus manasik dan peragaan manasik haji.
f.
Membantu
dan mendorong terbentuknya sarana komunikasi para hujjaj sebentar dulu dengan
penerbitan Mass Media cetak maupun elektronik sebagai Wahana silaturahmi pada
hujan dan jam Apakah haji.
g.
Membantu
terbentuknya Majelis Taklim di kalangan jamaah Paskah Ajib dalam rangka
meningkatkan iman dan taqwa, cool karimah, rumah tangga yang sakinah,
membudayakan beramal saleh di tengah-tengah masyarakat.
h.
Mendorong
adanya program intensifikasi kegiatan zakat infaq shodaqoh dan wakaf hal ini
dimaksudkan menjadi acuan dalam merealisasikan peran serta jamaah pa haji
sebagai aktualisasi haji yang mabrur
3.
Manfaat
pembinaan jamaah pasca haji
Pembinaan jamaah pa haji selain bertujuan untuk melestarikan nilai-nilai
kemampuan Haji juga sangat bermanfaat bagi para anggotanya dan bagi masyarakat
di lingkungannya antara lain:[1]
a.
Membangun
hubungan silaturahmi antar alumni jamaah haji;
b.
Bertukar
pikiran tentang ilmu pengetahuan dan pengalaman beribadah haji yang dapat
dijadikan masukan bagi calon jamaah haji berikutnya.
c.
Memberikan
kontribusi kepada pemerintah dalam hal sosialisasi penyelenggaraan ibadah haji
baik di tanah air maupun di Arab Saudi yang disampaikan kepada calon jamaah
haji.
d.
Sebagai
sarana dakwah untuk mengajak masyarakat melaksanakan ibadah haji, dapat
mengetahui apa faedah dan manfaat yang didapat dalam ibadah haji. Syaikh razzaq
al Badr mengungkapkan tentang manfaat dan hikmah ibadah haji dalam buku
"durus aqdiyah mustafadah Minal hajj" bahwa haji itu ibarat
madrasah/sekolah yang di dalamnya terdapat beberapa pelajaran berharga antara
lain:
1)
Haji
mendidik keimanan dan ketakwaan seseorang Mukmin menjadi lebih sempurna,
meningkatkan rasa syukur dan bertaubat dari perbuatan dosa dan maksiat.
2)
Wukuf
di Arafah sebagai gambaran pada masyarakat dimana semua manusia akan berkumpul
di hadapan Allah SWT untuk menerima hasil amal perbuatannya.
3)
Pelaksanaan
tawaf yang dilaksanakan 7 kali putaran dan sampai 7 kali perjalanan, sebagai
bentuk ketaatan manusia kepada Allah sebagai Khalik yang menciptakan manusia
melalui 7 proses kejadian/penciptaan.
4)
Melontar
jamarat, sebagai bentuk pelajaran perlawanan terhadap setan yang selalu
menggoda manusia.
5)
Pakaian
ihram, memberikan pelajaran bahwa manusia dihadapan Allah SWT sama, tidak
memandang pangkat jabatan, keturunan dan kekayaan, kecuali ketakwaannya.
6)
Pelaksanaan
dam/kurban sebagai bentuk rasa solidaritas sosial dan kedermawanan.
4. Pelestarian nilai-nilai kemabruran haji.
Sebagaimana disebutkan dalam hadis nabi Muhammad SAW
riwayat Bukhari dan Muslim, bahwa Haji Mabrur tidak ada balasan lain baginya
kecuali surga. kemabruran haji yang diraih pada saat melakukan ibadah haji sebagaimana
dimaksud hadis tersebut tentu harus dilestarikan sampai dengan orang yang telah
berhaji kembali ke tanah air bahkan selama hidupnya. diantara nilai-nilai
kemabruran haji adalah:
a.
Menghindarkan
perbuatan tercela dengan meningkatkan ketakwaan dan keimanan dengan mendirikan
salat lima waktu tepat pada waktunya, membersihkan hartanya dengan berzakat,
berpuasa pada bulan Ramadan, peduli dengan fakir miskin dan dhuafa mensyukuri
nikmat serta membiasakan membasahi lisannya dengan berdzikir kepada Allah SWT.
b.
Meningkatkan
habluminannas, dengan membangun komunikasi sosial/hubungan silaturahmi di
antara mereka dan masyarakat sekitarnya sehingga terhindar dari sifat-sifat
tercela.
c.
Komunikasi
sosial dapat dibangun melalui ukhuwah Basyariah (hubungan kemanusiaan) sebagai
makhluk sosial yang selalu cenderung hidup berkelompok/bermasyarakat.
d.
Ukhwah
Wathoniyah (hubungan tanah air/negara) sebagai bangsa yang bersatu dan
mencintai tanah airnya.
e.
Ukhuwah
Islamiyah (hubungan persaudaraan sesama umat Islam) untuk membangun berbagai
kepentingan umat Islam.
f.
Membangun
kecerdasan spiritual kejernihan hati dan kejujuran, agar tidak mudah terjerumus
pada perbuatan maksiat dan kezaliman yang merugikan orang lain. hujjatul Islam
Imam Al Ghazali mengemukakan dalam kitab Ihya Ulumuddin dimana beliau membagi
sifat manusia pada empat macam sifat yaitu manusia yang memiliki sifat subu'yah
(buas), manusia yang memiliki sifat bahimiyyah (binatang), manusia memiliki
sifat syaiton (syaiton), dan manusia yang memiliki sifat rabbaniyah (sifat yang
terkait dengan sifat Tuhan).
5. Harmonisasi, yaitu mewujudkan dan menjaga kehidupan
bermasyarakat yang harmonis di antara kelompok masyarakat yang lain dengan memanfaatkan
pengalaman dan pengetahuannya, karena kita hidup bersama dengan berbagai suku
bangsa, budaya dan agama yang berbeda-beda, sebagaimana nabi Muhammad Rasulullah
Saw. bersabda dalam sebuah hadis sebagai berikut :
واذانزلطيبا وضعطيباواذاوضع آكل آكل اذاالموءمنان
(الحديث).يقطعلنالشجرةفرععلى
Artinya :
sesungguhnya perumpamaan mukmin itu bagaikan
lebah yang selalu memakan yang baik dan mengeluarkan yang baik. Ia hinggap (di
ranting) namun tidak membuatnya patah dan rusak.
Dalam hadis lain juga dijelaskan bahwa ketika Rasulullah
Saw mengutus Muadz bin Jabal, beliau berpesan ketika melepas pasukannya untuk
menaklukkan bangsa Persia dengan pesan beliau :
ولا معيشتهمتفسدوا ولادينهم عليآحرارا اهم فاحربواهموارعو
(الحديث).معابدهم ولامساكنهم
Artinya : "Perangilah mereka kerena perlawanannya,
dan biarkan mereka bebas (merdeka) dalam agamanya, jangan kalian rusak tatanan
kehidupan mereka dan jangan pula kalian rusak temapt tinggal dan tempat ibadah
mereka. "
Rasulullah Saw pengapresiasi atas perjuangan sorang sahabat
yang tinggal menutp di suatu negara/wilayah yang bukan wilayah Islam, dengan menyatakan:
(الحديث)منا آحق اللذينوهمحقوقهمعلىوقوموابالمعروف وهنوعاشر
Artinya : " Pergaulilah mereka dengan baik dan
tegakkanlah hak-hak mereka (pajak dan kewajiban lainnya), karena mereka itu
lebih berhak dari pada kami.
[1] Ditjen Bimas Islam dan Urs haji, ibid.
Sumber : Drs.H.Ahmad Kartono,Msi " Manajemen Operasional Penyelenggaraan Haji dan Umrah"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar