A. Pengertian
Manajemen
Para
ahli mengemukakan tentang manajemen dengan definisi yang berbeda-beda seklaipun
substansi dan maksud dari definisi
tersebut memiliki kesamaan.Diantaranya pengertian manajemen yang dikemukakan
oleh John D Millet,bahwa manajemen
adalah proses memimpin dan melancarkan pekerjaan dari orang yang terorganisir
secara fprmal untuk mencapai tujuan.[1]Sementara
Stoner,mendefinisikan bahwa manajemen adalah proses
perencanaan,pengorganisasian,pengarahan,dan pengawasan usaha-usaha para anggota
organisasi dan penggunaaan sumber daya organisasi lainnya unruk mencapai tujuan
organisasi yang telah ditetapkan.[2]Selanjutnya
dikemukakan bahwa proses manajemen terdiri dari beberapa kegiatan meliputi :[3]
1. Perencanaan,yaitu
para manajer memikirkan kegiatan sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan yang
didasarkan pada metode dan logika yang tepat.
2. Pengorganisasian,yang
berarti bahwa para manajer mengoordinasikan sumber daya manusia dan material
organisasi,karena kekuatan suatu organisasi terletak pada kemampuan menyusun
berbagai sumber daya dalam mencapai suatu tujuan sehingga dapat
terkoordinasi,terintegrasi dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi.
3. Pengarahan,dimana
para manajer dapat mengarahkan,memimpin dan mempengaruhi bawahan,sehingga
manajer tidak melakukan semua kegiatan sendiri.Mereka juga tidak saja memberi
perintah akan tetapi menciptakan iklim yang dapat membantu para bawahan
melakukan pekerjaan secara optimal.
4. Pengawasan,yaitu
para manajer berupaya untuk menjamin organisasi bergerak kea rah tujuannya,sehingga
apabila terjadi Kegiatan yang tidak sesuai dengan alur/tujuan yang benar maka
para manajer harus membetulkannya.
Anton
Athoillah dalam karya tulisnya “Dasar-Dasar Manajemen” hal 13 mengutip pendapat
Melayu S.P Hasibuan tentang pengertian manajemen,dikemukakan bahwa manajemen
berasal dari bahasa inggris “to manage” artinya mengatur,sehingga muncul
pertanyaan apa yang diatur,mengapa harus diatur,siapa yang mengatur,bagaimana
mengaturnya,dan dimana harus diatur.Dengan demikian maka manajemen adalah ilmu
dan seni yang mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia secara
efektif,dengan didukung oleh sumber-sumber lainnya dalam suatu organisasi untuk
mencapai tujuan.[4]
B. Pengertian
Manajemen Haji dan Umrah
Secara
singkat dapat dikemukakan bahwa pengertian Manajemen Haji dan Umrah adalah
proses perencanaan,pengorganisasian,pengarahan dan pengawasan untuk mencapai
tujuan penyelenggaraan ibadah haji yang aman,tertib dan lancer berdasarkan
peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.Manajemen Haji dan Umrah
menvcangkup beberapa jenis pelayananabtara satu dengan yang lainnya dan
melakukan pengelolaan yang lebih baik dan professional.Dalam buku dinamika dan
perspektif haji Indonesia,Bahrul Hayat Ph.D mengemukakan “Dalam Bab II Pasal 2
dan 3 Undang-Undang Nomor 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Haji disebutkan
bahwa penyelenggaraan haji bertujuan untuk memberikan pembinaan,pelayanan dan
perlindungan yang sebaik baiknya bagi
jamaah haji sehingga dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan ajaran
agama Islam berdasarkan asas keadilan,professioanlitas dan akuntabilitas dengan
prinsip nirbala.[5]
Secara
garis besar manajemen haji mempunyai enam tugas utama,yaitu :
1. Melakukan
hubungan kenegaraan dalam tataran diplomatic dengan Negara tujuan yaitu Arab
Saudi.
2. Menyusun
rencana dan Program untuk mencapai tujuan misi melaksanakan haji secara
keseluruhan.
3. Menanggung
dampak dan tanggung jawab social dalam keseluruhan aspek pelaksanaan haji.
4. Menyelenggarakan
Operasional haji yang aman,selamat,tertib,tertaur dan sesuai dengan kemampuan
ekonomi masyarakat.
5. Mengakmodasi
perbedaan alihan keagamaan (,mazhab) yang dianut masyarakat dan besarnya jumlah
jamaah haji dengan porsi yang terbatas.
6. Pelestarian
nilai nilai haji dalam kaitannya degan hubungan social kemasyarakatan.[6]
Selanjutnya
untuk memudahkan pembahasan dan pemahaman tentang operasional penyelenggaraan
haji dan umrah maka dikelompokkan menjadi empat bidang pembahasan,yaitu
manajemen pelayanan dan administrasi haji,manajemen transportasi dan akomodasi
haji,manajemen organisasi haji dan umrah,dan praktikum haji umrah.
C. Ruang Lingkup Manajemen Haji
dan Umrah
1.
Pelayanan Haji dan Umrah
Dalam
kamus besar bahasa Indonesia pelayanan diartikan sebagai kemudahan yang
diberikan sehubungan dengan jual beli barang atau jasa.[7]Menurut
AS Moenir,pekayanan sebagai proses pemenuhan kebutuhan melaui aktifitas iorang
lain yang langsung diterima.Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pelayanan
merupakan tindakan yang dilakukan ornang lain agar masing-masing memperoleh
keuntungan yang diharapkan dan mendapat kepuasan.[8]Bentuk
pelayanan terdiri dari tiga macam yaitu,layanan dengan lisan,layanan dengan
tulisan,dan layanan dengan perbuatan.Ketiga bentuk layanan itu tidak selamanya
berdiri sendiri secara murni,melainkan sering berkombinasi.[9]
Dari beberapa pendapat
tersebut dapat dikemukakan bahwa pelayanan adalah suatau tindakan atau usaha
yang dilakukan oleh orang lain,lembaga perusahaan kepada pembeli atau pelanggan
agar masing-masingmemperoleh keuntungan yang diharapkan dalam rangka
terwujudnya kepuasaan.
Manajemen pelayanan
haji tidak terlepas dari tiga bentuk layanan,yakni layanan dalam bentuk lisan
dimana petugas haji memberikan penjelsan dan ninformasi kepada jamaah
haji.Layanan dalam bentuk tulisan berupa surat edaran,pengumuman dan petunjuk
tertulis yang haru diterima oleh jamaah haji.Sedangkan layanan dalam bentuk
perbuatan seperti petugas haji yang mengatur secara langsung dilapangan antara
lain tenbtang antri pendaftaran,memasuki asrama/hotel,menaiki bus,menempati
perkemahan dan lain-lain.
Manajemen pelyanan haji
meliputi beberapa pembahasan antara lain,regulasi penyelenggaraan haji,aspek
dimensional perhajian dan unsur unsur penyelenggaraan haji,fungsi manajemen
haji dan organisasi penyelenggaraan haji Indonesia,kuota haji
Indonesia,pendaftaran dan pelynasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH),pembinaan
jamaah dan petugas haji,pembinaan penyelenggara ibadah haji khusus
(PIHK),pembinaan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU),dan pembinaan
kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH),pelyanan kesehatan haji,pembinaan jamaah
pasca haji,organisasi penyelenggara haji Arab Saudi,maktab wukala,naqabah dan
maktab zamazimah,muassasah adila dan majmu’ah,muassasah thawwafah dan
matktab,pelayanan muassasah thawwafah dan maktab di Arafah,Muzdalifah dan Mina
(Armina),pelayana haji oleh panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) di Arab
Saudi,perlindungan jamaah dan pengawasan haji.
2. Transportasi
dan Akomodasi Haji.
Transportasu dan
akomodasi haji merupakan sarana pendukung utama dalam penyelenggaraan ibadah
haji yang harus dikjelolah secara professional sehingga jamaah haji dapat
menerima pelayanan trasportasi dan akomodasi yang memuaskan.
Adapaun materi yang
berkaitan dengan manajemen trasportasi dan akomodasi meliputi beberapa
kegiatan,antara lain, transportasi udara (penerbangan haji) dan angkutan
domestic,dokumen perjalanan dan barang bawaan penerbangan haji,transportasi
antara kota perhajian dan trasportasi salawat,trasportasi jamaah safari
wukuf,pemberangkatan haji di Emberkasi,ketentuan kedatangan dan pemulangan
jamaah haji di Arab Saudi,Akomodasi haji di Makkah,akomodasi haji di
Madinah,Akomodasi haji (Hitel Trasito) di Jeddah,system qur’ah (Undian)
penempatan jamaah haji di pemondokan haji Makkah,system penempatan jamaah haji
di madinah,dan catering jamaah haji di Arafah,Muzdalifah dan Mina.
3. Organisasi
Haji dan Umrah
Materi
yang akan dibahas berkaitan dengan manajemen organisasi haji dan umrah,antara
lain tugas dan fungsi organisasi haji dan umrah,tujuan penyelenggaraan ibadah
haji dan umrah,organisasu penyelenggara haji tingkat pusat yaitu Direktorat Jendral
Penyelenggara Haji dan Umrah,organisasi penyelenggara haji di tingkat
provinsi,tingkat kabupaten/kota,Organisasi PPIH Pusat,Emberklasi dan PPIH di
Arab Saudi,Organisasi MUassasah Thawwafah di Makkah,Organisasi MUassasah Adilah
di Madinah,Organisasi Maktab Wukala Muwahhad,dan lembaga pengawasan
penyelenggaraan ibadah haji.Sehingga dengan mengetahui organisasi haji dan
umrah maka diharapkan dapar mengetahui dengan jelas tentang tugas pokok
organisasi,fungsi organisasi dan susunan atau struktur organisasi penyelenggara
haji,baik yang bersifat permanen system maupun non permanen sitem.
4. Praktikum
Haji dan Umrah
Praktikum haji dan
umrah diperlukan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan mahasiswa memahami
materi manajemen haji dan umrah,baik berkaitan dengan pelayanan dan
administrasi,transportasi dan akomodasi haji,organisasi haji dan umrah,serta
dapat mempraktekkan dengan baik sesuai ketentuan dan teori yang telah
dipelajari.
5.
Jenis
Pelayanan Haji
Untuk mengetahui
tentang manajemen pelayanan dan administrasi haji,manajemen trasportasi dan
akomodasi,manajemen organisasi haji dan umrah serta praktikum haji dan
umrah,secara rinci akan dijelaskan satu persatu dari masing masing jenis
kegiatan pelayanan dimaksud pada bab berikutnya,sehingga secara manajerial pengelolaan
penyelenggaraan ibadah haji dapat diketahui menyeluruh dan berbagai aspek
pelayanan,baik di tingkat pusat,di daerah maupun di Arab Saudi sejak dari
persiapan ditanah air,keberangkatan dari masing-masing emberkasi,selama dalam
perjalanan,selama di Arab Saudi dan sampai proses kepulangan jamaah haji
kembali ke tanah air.Dengan demikian maka komitmen dan konsistensi pelayanan
haji harus tepat waktu,efektif dan efesien menuju tercapainya pelayanan prima
yang pada akhirnya jamaah haji dapat merasakan kepuasan dalam melaksanakan
kegiatan ibadah hajinya.
Sebagaimana
dikemukakan di atas bahwa manajemen pelayanan dan administrasi haji dan umrah
meliputi beberapa jenis kegiatan pelayanan,dan pada bab ini akan dijelaskan
dari masing masing kegiatan tersebut.
[1] Susanto Herlambang,Pengantar
Manajemen,Yogyakarta,Pustaka Baru,2013 h.3
[2] Ibid,h 4
[3] Ibid,h 46
[4] Anton Athillah,Dasar-Dasar
Manajemen,Bandung Pustaka Setia,2010 h.13
[5] Kementrian Agama RI,Dinamika dan
Perspektif Haji Indonesia,Jakarta 2010
[6] Hanan A.Latif & Nijam
A,Manajemen Haji,Jakarta,Nizam Press,2004
[7] Departemen Pendidikan
Nasional,Kamus Besar Bahasa Ibdonesia,Jakarta,Balai Pusat Pustaka,2002,edisi ke
3 cet.ke-2 h 446
[8] AS
Munir,Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia,Jakarta Bumi Aksara,2005,h 15

Tidak ada komentar:
Posting Komentar