Rabu, 30 September 2020

PENGERTIAN MANAJEMEN DAN RUANG LINGKUP MANAJEMEN HAJI

 

Sumber Gambar :patunabandung.com

A.    Pengertian Manajemen

Para ahli mengemukakan tentang manajemen dengan definisi yang berbeda-beda seklaipun substansi  dan maksud dari definisi tersebut memiliki kesamaan.Diantaranya pengertian manajemen yang dikemukakan oleh John D Millet,bahwa  manajemen adalah proses memimpin dan melancarkan pekerjaan dari orang yang terorganisir secara fprmal untuk mencapai tujuan.[1]Sementara Stoner,mendefinisikan bahwa manajemen adalah proses perencanaan,pengorganisasian,pengarahan,dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaaan sumber daya organisasi lainnya unruk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.[2]Selanjutnya dikemukakan bahwa proses manajemen terdiri dari beberapa kegiatan meliputi :[3]

1.      Perencanaan,yaitu para manajer memikirkan kegiatan sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan yang didasarkan pada metode dan logika yang tepat.

2.      Pengorganisasian,yang berarti bahwa para manajer mengoordinasikan sumber daya manusia dan material organisasi,karena kekuatan suatu organisasi terletak pada kemampuan menyusun berbagai sumber daya dalam mencapai suatu tujuan sehingga dapat terkoordinasi,terintegrasi dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi.

3.      Pengarahan,dimana para manajer dapat mengarahkan,memimpin dan mempengaruhi bawahan,sehingga manajer tidak melakukan semua kegiatan sendiri.Mereka juga tidak saja memberi perintah akan tetapi menciptakan iklim yang dapat membantu para bawahan melakukan pekerjaan secara optimal.

4.      Pengawasan,yaitu para manajer berupaya untuk menjamin organisasi bergerak kea rah tujuannya,sehingga apabila terjadi Kegiatan yang tidak sesuai dengan alur/tujuan yang benar maka para manajer harus membetulkannya.

Anton Athoillah dalam karya tulisnya “Dasar-Dasar Manajemen” hal 13 mengutip pendapat Melayu S.P Hasibuan tentang pengertian manajemen,dikemukakan bahwa manajemen berasal dari bahasa inggris “to manage” artinya mengatur,sehingga muncul pertanyaan apa yang diatur,mengapa harus diatur,siapa yang mengatur,bagaimana mengaturnya,dan dimana harus diatur.Dengan demikian maka manajemen adalah ilmu dan seni yang mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia secara efektif,dengan didukung oleh sumber-sumber lainnya dalam suatu organisasi untuk mencapai tujuan.[4]

B.     Pengertian Manajemen Haji dan Umrah

Secara singkat dapat dikemukakan bahwa pengertian Manajemen Haji dan Umrah adalah proses perencanaan,pengorganisasian,pengarahan dan pengawasan untuk mencapai tujuan penyelenggaraan ibadah haji yang aman,tertib dan lancer berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.Manajemen Haji dan Umrah menvcangkup beberapa jenis pelayananabtara satu dengan yang lainnya dan melakukan pengelolaan yang lebih baik dan professional.Dalam buku dinamika dan perspektif haji Indonesia,Bahrul Hayat Ph.D mengemukakan “Dalam Bab II Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Haji disebutkan bahwa penyelenggaraan haji bertujuan untuk memberikan pembinaan,pelayanan dan perlindungan yang  sebaik baiknya bagi jamaah haji sehingga dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan ajaran agama Islam berdasarkan asas keadilan,professioanlitas dan akuntabilitas dengan prinsip nirbala.[5]

Secara garis besar manajemen haji mempunyai enam tugas utama,yaitu :

1.      Melakukan hubungan kenegaraan dalam tataran diplomatic dengan Negara tujuan yaitu Arab Saudi.

2.      Menyusun rencana dan Program untuk mencapai tujuan misi melaksanakan haji secara keseluruhan.

3.      Menanggung dampak dan tanggung jawab social dalam keseluruhan aspek pelaksanaan haji.

4.      Menyelenggarakan Operasional haji yang aman,selamat,tertib,tertaur dan sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat.

5.      Mengakmodasi perbedaan alihan keagamaan (,mazhab) yang dianut masyarakat dan besarnya jumlah jamaah haji dengan porsi yang terbatas.

6.      Pelestarian nilai nilai haji dalam kaitannya degan hubungan social kemasyarakatan.[6]

Selanjutnya untuk memudahkan pembahasan dan pemahaman tentang operasional penyelenggaraan haji dan umrah maka dikelompokkan menjadi empat bidang pembahasan,yaitu manajemen pelayanan dan administrasi haji,manajemen transportasi dan akomodasi haji,manajemen organisasi haji dan umrah,dan praktikum haji umrah.

C.     Ruang Lingkup Manajemen Haji dan Umrah

1.      Pelayanan Haji dan Umrah

Dalam kamus besar bahasa Indonesia pelayanan diartikan sebagai kemudahan yang diberikan sehubungan dengan jual beli barang atau jasa.[7]Menurut AS Moenir,pekayanan sebagai proses pemenuhan kebutuhan melaui aktifitas iorang lain yang langsung diterima.Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pelayanan merupakan tindakan yang dilakukan ornang lain agar masing-masing memperoleh keuntungan yang diharapkan dan mendapat kepuasan.[8]Bentuk pelayanan terdiri dari tiga macam yaitu,layanan dengan lisan,layanan dengan tulisan,dan layanan dengan perbuatan.Ketiga bentuk layanan itu tidak selamanya berdiri sendiri secara murni,melainkan sering berkombinasi.[9]

Dari beberapa pendapat tersebut dapat dikemukakan bahwa pelayanan adalah suatau tindakan atau usaha yang dilakukan oleh orang lain,lembaga perusahaan kepada pembeli atau pelanggan agar masing-masingmemperoleh keuntungan yang diharapkan dalam rangka terwujudnya kepuasaan.

Manajemen pelayanan haji tidak terlepas dari tiga bentuk layanan,yakni layanan dalam bentuk lisan dimana petugas haji memberikan penjelsan dan ninformasi kepada jamaah haji.Layanan dalam bentuk tulisan berupa surat edaran,pengumuman dan petunjuk tertulis yang haru diterima oleh jamaah haji.Sedangkan layanan dalam bentuk perbuatan seperti petugas haji yang mengatur secara langsung dilapangan antara lain tenbtang antri pendaftaran,memasuki asrama/hotel,menaiki bus,menempati perkemahan dan lain-lain.

Manajemen pelyanan haji meliputi beberapa pembahasan antara lain,regulasi penyelenggaraan haji,aspek dimensional perhajian dan unsur unsur penyelenggaraan haji,fungsi manajemen haji dan organisasi penyelenggaraan haji Indonesia,kuota haji Indonesia,pendaftaran dan pelynasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH),pembinaan jamaah dan petugas haji,pembinaan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK),pembinaan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU),dan pembinaan kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH),pelyanan kesehatan haji,pembinaan jamaah pasca haji,organisasi penyelenggara haji Arab Saudi,maktab wukala,naqabah dan maktab zamazimah,muassasah adila dan majmu’ah,muassasah thawwafah dan matktab,pelayanan muassasah thawwafah dan maktab di Arafah,Muzdalifah dan Mina (Armina),pelayana haji oleh panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) di Arab Saudi,perlindungan jamaah dan pengawasan haji.

 

2.      Transportasi dan Akomodasi Haji.

Transportasu dan akomodasi haji merupakan sarana pendukung utama dalam penyelenggaraan ibadah haji yang harus dikjelolah secara professional sehingga jamaah haji dapat menerima pelayanan trasportasi dan akomodasi yang memuaskan.

Adapaun materi yang berkaitan dengan manajemen trasportasi dan akomodasi meliputi beberapa kegiatan,antara lain, transportasi udara (penerbangan haji) dan angkutan domestic,dokumen perjalanan dan barang bawaan penerbangan haji,transportasi antara kota perhajian dan trasportasi salawat,trasportasi jamaah safari wukuf,pemberangkatan haji di Emberkasi,ketentuan kedatangan dan pemulangan jamaah haji di Arab Saudi,Akomodasi haji di Makkah,akomodasi haji di Madinah,Akomodasi haji (Hitel Trasito) di Jeddah,system qur’ah (Undian) penempatan jamaah haji di pemondokan haji Makkah,system penempatan jamaah haji di madinah,dan catering jamaah haji di Arafah,Muzdalifah dan Mina.

 

3.   Organisasi Haji dan Umrah

Materi yang akan dibahas berkaitan dengan manajemen organisasi haji dan umrah,antara lain tugas dan fungsi organisasi haji dan umrah,tujuan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah,organisasu penyelenggara haji tingkat pusat yaitu Direktorat Jendral Penyelenggara Haji dan Umrah,organisasi penyelenggara haji di tingkat provinsi,tingkat kabupaten/kota,Organisasi PPIH Pusat,Emberklasi dan PPIH di Arab Saudi,Organisasi MUassasah Thawwafah di Makkah,Organisasi MUassasah Adilah di Madinah,Organisasi Maktab Wukala Muwahhad,dan lembaga pengawasan penyelenggaraan ibadah haji.Sehingga dengan mengetahui organisasi haji dan umrah maka diharapkan dapar mengetahui dengan jelas tentang tugas pokok organisasi,fungsi organisasi dan susunan atau struktur organisasi penyelenggara haji,baik yang bersifat permanen system maupun non permanen sitem.

4.   Praktikum Haji dan Umrah

Praktikum haji dan umrah diperlukan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan mahasiswa memahami materi manajemen haji dan umrah,baik berkaitan dengan pelayanan dan administrasi,transportasi dan akomodasi haji,organisasi haji dan umrah,serta dapat mempraktekkan dengan baik sesuai ketentuan dan teori yang telah dipelajari.

5.   Jenis Pelayanan Haji

Untuk mengetahui tentang manajemen pelayanan dan administrasi haji,manajemen trasportasi dan akomodasi,manajemen organisasi haji dan umrah serta praktikum haji dan umrah,secara rinci akan dijelaskan satu persatu dari masing masing jenis kegiatan pelayanan dimaksud pada bab berikutnya,sehingga secara manajerial pengelolaan penyelenggaraan ibadah haji dapat diketahui menyeluruh dan berbagai aspek pelayanan,baik di tingkat pusat,di daerah maupun di Arab Saudi sejak dari persiapan ditanah air,keberangkatan dari masing-masing emberkasi,selama dalam perjalanan,selama di Arab Saudi dan sampai proses kepulangan jamaah haji kembali ke tanah air.Dengan demikian maka komitmen dan konsistensi pelayanan haji harus tepat waktu,efektif dan efesien menuju tercapainya pelayanan prima yang pada akhirnya jamaah haji dapat merasakan kepuasan dalam melaksanakan kegiatan ibadah hajinya.

Sebagaimana dikemukakan di atas bahwa manajemen pelayanan dan administrasi haji dan umrah meliputi beberapa jenis kegiatan pelayanan,dan pada bab ini akan dijelaskan dari masing masing kegiatan tersebut.





[1] Susanto Herlambang,Pengantar Manajemen,Yogyakarta,Pustaka Baru,2013 h.3

[2] Ibid,h 4

[3] Ibid,h 46

[4] Anton Athillah,Dasar-Dasar Manajemen,Bandung Pustaka Setia,2010 h.13

[5] Kementrian Agama RI,Dinamika dan Perspektif Haji Indonesia,Jakarta 2010

[6] Hanan A.Latif & Nijam A,Manajemen Haji,Jakarta,Nizam Press,2004

[7] Departemen Pendidikan Nasional,Kamus Besar Bahasa Ibdonesia,Jakarta,Balai Pusat Pustaka,2002,edisi ke 3 cet.ke-2 h 446

[8] AS Munir,Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia,Jakarta Bumi Aksara,2005,h 15

[9] Ibid,h 190



Sumber : Drs.H.Ahmad Kartono,MSi (Manajemen Operasional Haji dan Umrah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lembaga Pengawas Penyelenggara Ibadah Haji

  1.       Pengawasan penyelenggaraan ibdah haji Secara umum pengawasan dapat diartikan sebagai car abagi suatu lembaga?organisai untuk ...